Minggu, 24 Juni 2012

PSAK 8-Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN                                            PSAK No.

                                                                                                                                                      8

Ikatan Akuntan INDONESIA


 

Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca



 



Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 8 tentang Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material (immaterial items)

                                                                           

 

                                                                            Jakarta, 7 September 1994


                                                                            Pengurus Pusat
                                                                            Ikatan Akuntan Indonesia

                                                                            Komite Prinsip Akuntansi Indonesia

                                                                            Hans Kartikahadi                                              Ketua
                                                                            Jusuf Halim                                                  Sekretaris
                                                                            Hein G.  Surjaatmadja                                    Anggota
                                                                            Katjep K. Abdoelkadir                                  Anggota
                                                                            Wahjudi Prakarsa                                          Anggota
                                                                            Jan Hoesada                                                   Anggota
                                                                            M. Ashadi                                                      Anggota
                                                                            Mirza Mochtar                                                Anggota
                                                                            IPG. Ary Suta                                                Anggota
                                                                            Sobo Sitorus                                                   Anggota
                                                                            Timoty Marnandus                                        Anggota
                                                                            Mirawati Soedjono                                        Anggota



Daftar Isi




PENDAHULUAN
              Tujuan
              Ruang Lingkup                                                                                                                   [01]
              Definisi                                                                                                                               [02]

PENJELASAN
              Kontinjensi                                                                                                                  [03 - 06]
              Perlakuan Akuntansi Kerugian Kontijensi                                                                    [07-12]
              Perlakuan Akuntansi Keuntungan Kontijensi                                                                     [13]
              Penentuan Jumlah Kontijensi dalam Laporan Keuangan                                            [14 - 16]
              Peristiwa Setelah Tanggal Neraca                                                                               [17 - 23]

              Pengungkapan - Kontinjensi                                                                                               [24]
              Pengungkapan - Peristiwa Setelah Tanggal Neraca                                                            [25]

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 8
KONTINJENSI DAN PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA                              [26 - 35]
              Kontinjensi                                                                                                                    [26-28]
              Peristiwa Setelah Tanggal Neraca                                                                               [29 - 31]
              Pengungkapan                                                                                                             [32 - 33]
              Tanggal Efektif                                                                                                                   [34]










PENDAHULUAN


Tujuan

 

Pernyataan ini mengatur perlakuan dalam laporan keuangan mengenai:

 

(a)        kontinjensi, dan

(b)        peristiwa setelah tanggal neraca.

 

Ruang Lingkup

 

            01        Tidak termasuk dalam masalah kontinjensi adalah:

 

(a)        kewajiban perusahaan asuransi jiwa yang timbul dari penerbitan polis;

 

(b)        kewajiban menyangkut dana pensiun;

 

(c)        komitmen yang timbul dari perjanjian sewa guna usaha jangka panjang;

 

(d)       pajak penghasilan .

 

Definisi


02        Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:

Kontinjensi merupakan suatu kondisi atau situasi, dengan hasil akhir berupa keuntungan atau kerugian, yang baru dapat dikonfirmasikan setelah terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa yang tidak pasti terjadi di masa depan.

Peristiwa-peristiwa setelah tanggal neraca, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, adalah peristiwa yang terjadi antara tanggal neraca dan tanggal penerbitan laporan keuangan.

Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasi:

(1)        peristiwa yang menyediakan bukti lebih lanjut mengenai kondisi yang telah ada pada tanggal neraca, dan

(2)        peristiwa yang mengindikasikan kondisi yang timbul setelah tanggal neraca.

Penjelasan


Kontinjensi


03        Istilah kontinjensi yang digunakan dalam Pernyataan ini dibatasi pada kondisi atau situasi pada tanggal neraca yang dampak keuangannya harus ditentukan oleh peristiwa-peristiwa di masa depan baik yang dapat maupun yang tidak dapat terjadi. Banyak di antara kondisi atau situasi semacam itu direfleksikan sebagai akrual dalam laporan keuangan sesuai dengan konsep dasar akuntansi mengenai akrual.
            04        Estimasi terhadap banyak aktivitas perusahaan yang sedang berjalan dan terjadi berulang-ulang dibutuhkan dalam penyusunan laporan keuangan. Tetapi fakta bahwa estimasi diperlukan dalam hubungan ini tidak dengan sendirinya menciptakan jenis ketidakpastian yang dapat diidentifikasikan sebagai kontinjensi, meskipun untuk menentukan jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan dipergunakan prosedur yang sama. Misalnya, fakta bahwa estimasi masa manfaat digunakan untuk menentukan penyusutan tidak dengan sendirinya membuat penyusutan dapat disebut sebagai kontinjensi; masa manfaat dari suatu aktiva yang lambat laun habis bukan merupakan peristiwa yang tidak pasti. Jumlah terhutang yang berasal dari jasa yang telah diterima juga bukan merupakan kontinjensi seperti yang didefinisikan dalam paragraf 2, meskipun jumlah tersebut mungkin telah diestimasi; tidak ada hal yang tidak pasti mengenai fakta bahwa kewajiban ini telah terjadi.

05        Ketidakpastian mengenai peristiwa-peristiwa di masa depan dapat dinyatakan dalam serangkaian hasil akhir (outcomes). Rangkaian ini dapat disajikan dalam angka-angka probabilitas yang pada umumnya menunjukkan tingkat kecermatan yang tidak didukung oleh informasi yang tersedia. Rangkaian hasil akhir juga dapat disajikan dalam bentuk penjelasan umum, dengan menggunakan terminologi seperti dari tingkat besar kemungkinan terjadi (probable) sampai dengan tingkat tipis kemungkinan terjadi (remote).

06        Estimasi hasil akhir dan dampak keuangan dari kontinjensi ditentukan oleh pertimbangan (judgement) manajemen perusahaan. Pertimbangan ini didasarkan pada informasi yang tersedia sampai pada tanggal laporan keuangan mendapat persetujuan formal untuk diterbitkan dan akan mencakup peninjauan kembali (review) terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca, dilengkapi dengan pengalaman dari transaksi serupa dan dalam beberapa kasus, laporan dari para ahli yang independen.
                       

Perlakuan Akuntansi Kerugian Kontinjensi

 

07        Perlakuan akuntansi kerugian kontinjen ditentukan oleh akibat yang diharapkan dari kontinj            ensi. Jika besar kemungkinan terjadi suatu kontinjensi akan berakhir dengan kerugian bagi perusahaan, maka kerugian itu wajib diakui dalam laporan keuangan.

            08        Estimasi jumlah kerugian kontinjensi yang harus diakui dalam laporan keuangan dapat didasarkan atas informasi yang menyediakan serangkaian angka-angka kerugian yang dapat ditimbulkan oleh kontinjensi. Estimasi terbaik dari kerugian di dalam rangkaian angka-angka itu diakru. Kalau di dalam rangkaian tersebut tidak dapat dipilih suatu estimasi yang terbaik, maka setidak-tidaknya jumlah minimum dari rangkaian tersebut yang diakru. Pengungkapan diperlukan bila terdapat kemungkinan kerugian tambahan di atas jumlah kerugian yang diakru

09        Bila terdapat bukti yang bertentangan atau yang tidak mencukupi sebagai dasar untuk mengestimasi jumlah kerugian kontinjensi, maka pengungkapan mengenai eksistensi serta bentuk kontinjensi perlu dilakukan.

            10        Kerugian potensial bagi perusahaan dapat dikurangi atau dihindari karena kewajiban kontinjensi dipertemukan (matched) dengan tuntutan (klaim) balasan atau tuntutan terhadap pihak ke tiga. Dalam kasus semacam itu jumlah dari setiap akrual dapat ditentukan setelah memperhitungkan kemungkinan ganti rugi (probable recovery) yang dapat diklaim.

11        Eksistensi dan jumlah jaminan (guarantees), kewajiban yang timbul dari pendiskontoan wesel dan kewajiban serupa yang dipikul perusahaan pada umumnya diungkapkan dalam laporan keuangan dalam bentuk catatan atas laporan keuangan, meskipun tipis kemungkinan timbulnya kerugian bagi perusahaan (remote).

            12        Karena risiko bisnis yang bersifat umum atau yang tidak dapat dispesifikasikan yang diakui tidak terkait dengan kondisi atau situasi yang ada pada tanggal neraca, maka tidak dibenarkan untuk membentuk penyisihan (provision) untuk kontinjensi.

Perlakuan Akuntansi Keuntungan Kontinjensi


13        Keuntungan kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan karena dapat mengakibatkan pengakuan pendapatan (revenue) yang mungkin tidak akan pernah direalisasi. Tetapi bila realisasi suatu keuntungan dapat dipastikan, maka keuntungan semacam itu bukan kontinjensi dan pengakruan keuntungan dapat dibenarkan .

Penentuan Jumlah Kontinjensi dalam Laporan Keuangan


14        Jumlah kontinjensi yang dinyatakan dalam laporan keuangan didasarkan pada informasi yang tersedia pada tanggal laporan keuangan yang telah mendapat persetujuan formal untuk diterbitkan. Oleh karena itu, peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca yang menunjukkan bahwa suatu aktiva mungkin telah berkurang atau suatu kewajiban mungkin telah terjadi pada tanggal neraca diperhitungkan dalam mengindentifikasi kontinjensi dan dalam menentukan jumlah di mana kontinjensi semacam itu dicantumkan dalam laporan keuangan.

15        Dalam beberapa kasus setiap kontinjensi dapat diidentifikasi secara terpisah dan keadaan khusus dari setiap situasi dipertimbangkan dalam penentuan jumlah kontinjensi. Tuntutan hukum yang substansial terhadap perusahaan merupakan contoh dari kontinjensi semacam ini. Diantara faktor-faktor yang harus dipertimbangkan manajemen dalam mengevaluasi kontinjensi adalah kemajuan dalam proses penuntutan pada tanggal laporan keuangan mendapat persetujuan secara formal untuk diterbitkan, pendapat ahli hukum atau para penasehat lain, pengalaman perusahaan dalam kasus serupa, dan pengalaman perusahaan-perusahaan lain dalam situasi serupa.

16        Kalau ketidakpastian yang menciptakan kontinjensi menyangkut suatu transaksi individual tidak berbeda dengan sejumlah besar transaksi yang serupa, maka jumlah kontinjensi tidak perlu ditentukan secara individual, tetapi dapat didasarkan atas sekelompok transaksi yang sama. Contoh dari kontinjensi semacam ini adalah jaminan untuk produk yang telah dijual, dan estimasi bagian dari piutang-piutang yang tidak dapat ditagih. Biaya ini pada umumnya sering terjadi dan jumlah kewajiban atau kerugian dapat ditaksir dengan cukup cermat berdasarkan pengalaman, meskipun transaksi-transaksi tertentu yang mengakibatkan kerugian tidak dapat diidentifikasikan. Akrual biayabiaya ini dapat dilakukan dalam periode yang sama dengan periode terjadinya transaksi.


Peristiwa Setelah Tanggal neraca

 

            17        Peristiwa antara tanggal neraca dan tanggal penerbitan laporan keuangan yang telah mendapat persetujuan formal dapat mengindikasikan kebutuhan untuk melakukan penyesuaian terhadap aktiva dan kewajiban atau mewajibkan perusahaan untuk melakukan pengungkapan.

            18        Proses yang terjadi untuk menyetujui penerbitan laporan keuangan akan berbeda tergantung pada struktur manajemen dan prosedur yang ditempuh dalam penyusunan dan finalisasi laporan keuangan, tetapi tanggal persetujuan penerbitan tersebut biasanya adalah tanggal laporan keuangan yang telah mendapat persetujuan formal untuk diterbitkan di luar perusahaan.

            19        Penyesuaian aktiva dan kewajiban diperlukan untuk peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca yang memberi informasi tambahan untuk menentukan jumlah-jumlah yang berkaitan dengan kondisi yang berlaku pada tanggal neraca. Misalnya, penyesuaian dapat dilakukan terhadap kerugian piutang dagang setelah adanya konfirmasi mengenai bangkrutnya pelanggan yang terjadi setelah tanggal neraca.

            20        Penyesuaian aktiva dan kewajiban tidak perlu dilakukan untuk peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca, jika peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kondisi yang berlaku pada tanggal neraca. Contohnya adalah penurunan harga pasar dari investasi antara tanggal neraca dan tanggal penerbitan laporan keuangan yang telah mendapat persetujuan formal. Penurunan harga pasar biasanya tidak ada kaitannya dengan kondisi investasi pada tanggal neraca, tetapi merefleksikan keadaan yang terjadi pada periode berikutnya. Tetapi, pengungkapan pada umumnya dilakukan terhadap peristiwa yang terjadi pada periode berikutnya yang menunjukkan perubahan kondisi aktiva atau kewajiban yang tidak biasa pada tanggal neraca; misalnya, musnahnya suatu pabrik akibat kebakaran yang terjadi setelah tanggal neraca.

            21        Peristiwa setelah tanggal neraca yang menunjukkan kondisi yang terjadi setelah tanggal neraca perlu diungkapkan kalau tanpa pengungkapan tersebut akan mempengaruhi kemampuan pembaca laporan keuangan untuk melakukan evaluasi dan keputusan yang tepat. Contoh dari peristiwa semacam itu adalah akuisisi perusahaan lain.

            22        Ada peristiwa yang meskipun terjadi setelah tanggal neraca, kadang-kadang direfleksikan dalam laporan keuangan karena persyaratan peraturan perundangan atau karena kekhususannya. Pos-pos khusus ini antara lain meliputi jumlah dividen yang diusulkan atau diumukan setelah tanggal neraca sehubungan dengan periode yang dicakup oleh laporan keuangan.

            23        Peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca dapat memberi petunjuk bahwa seluruh atau sebagian usaha perusahaan tidak lagi menjadi usaha yang berkesinambungan. Deteriorasi hasil operasi dan posisi keuangan setelah tanggal neraca memberi petunjuk adanya kebutuhan untuk mempertimbangkan apakah masih tepat untuk menggunakan asumsi kelangsungan usaha (going concern) dalam penyusunan laporan keuangan.


Pengungkapan – Kontinjensi

24        Jika kerugian kontinjensi tidak diakui, sifat dan estimasi dampak keuangannya pada umumnya diungkapkan melalui catatan atas laporan keuangan, kecuali kalau tipis kemungkinan terjadinya kerugian. Namun demikian, kalau estimasi dampak keuangan yang dapat diandalkan tidak dapat dilakukan, fakta ini perlu diungkapkan. Kontinjensi yang diakui memerlukan pengungkapan secara terpisah. Keberadaan dan jenis dari keuntungan kontinjen biasanya diungkapkan melalui catatan atas laporan keuangan kalau besar kemungkinan terjadi bahwa perusahaan akan dapat merealisasi keuntungan yang diharapkan. Yang penting dalam hubungan ini adalah bahwa pengungkapan dapat mencegah timbulnya implikasi yang menyesatkan mengenai kemungkinan realisasinya.

Pengungkapan – Peristiwa Setelah Tanggal Neraca

            25        Kalau dampak dari peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, untuk memungkinkan para pemakai laporan keuangan membuat evaluasi dan keputusan sebagaimana mestinya, informasi yang diberikan mencakup uraian mengenai peristiwa yang bersangkutan dan, kalau mungkin, estimasi mengenai dampak keuangannya.

Pernyataan


Pemyataan Standar Akuntansl Keuangan (PSAK) No.8 terdiri darl paragraf 26-34. Pernyataan ini harus dibaca dalam konteks paragraf 1-25.

Kontinjensi

26        Jumlah kerugian kontinjen (setelah memperhitungkan setiap kemungkinan untuk memperoleh (probable recovery) harus diakui melalui suatu pembebanan dalam laporan laba/rugi jika:

(a)        besar kemungkinan terjadi (probable) peristiwa di waktu mendatang akan memberikan penegasan bahwa suatu aktiva telah berkurang atau suatu kewajiban telah terjadi pada tanggal neraca; dan

(b)        dapat dilakukan estimasi yang layak terhadap jumlah kerugian yang ditimbulkan.

27        Keberadaan kerugian kontinjensi harus diungkapkan dalam laporan keuangan jika salah satu dari kondisi dalam paragraf 26 tidak dipenuhi, kecuali kalau kemungkinan terjadinya kerugian sangat tipis (remote).

            28        Keuntungan kontinjen tidak dapat diakui dalam laporan keuangan. Keberadaan keuntungan kontinjen harus diungkapkan jika besar kemungkinan terjadi (probable) bahwa keuntungan itu akan dapat direalisasi.

Peristiwa Setelah Tanggal neraca


29        Aktiva dan kewajiban harus disesuaikan untuk peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca yang dapat memberi bukti tambahan untuk membantu estimasi terhadap jumlah yang berkaitan dengan kondisi yang telah ada pada tanggal neraca atau yang dapat memberikan petunjuk tidak berlakunya asumsi kelangsungan usaha (going concern) yang menyangkut baik keseluruhan ataupun sebagian perusahaan.

            30        Dividen yang berkaitan dengan periode yang dicakup oleh laporan keuangan dan yang diusulkan atau diumumkan setelah tanggal neraca tetapi sebelum laporan keuangan disetujui harus disesuaikan atau diungkapkan.

31        Aktiva dan kewajiban tidak disesuaikan, tetapi pengungkapan harus dilakukan, mengenai peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca yang tidak mempengaruhi kondisi aktiva atau kewajiban pada tanggal neraca. Pengungkapan ini penting, karena jika tidak diungkapkan dapat mempengaruhi kemampuan para pembaca laporan keuangan dalam melakukan evaluasi dan keputusan yang benar.

Pengungkapan


32        Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam paragraf 27 atau 28 harus mencakup informasi berikut:

(a)        jenis kontinjensi.

(b)        faktor ketidakpastian yang dapat mempengaruhi hasil akhir dimasa depan.

(c)        estimasi mengenai dampak keuangan atau pernyataan bahwa estimasi semacam itu tidak dapat dibuat.

33        Bila pengungkapan dari kejadian setelah tanggal neraca diharuskan oleh paragraf 31 dalam pernyataan ini, informasi berikut ini harus diberikan:

(a)        jenis peristiwa

(b)        estimasi mengenai dampak keuangan, atau pernyataan bahwa estimasi semacam itu tidak dapat dibuat.

Tanggal Efektif


34        Pernyataan ini mulai berlaku untuk laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini dianjurkan.

1 komentar:

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More